Diberi Sanksi SP 1 Guru BK Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Pelajar SMA N 3 Kota Pekalongan Berunjuk Rasa Menuntut Segera Diberhentikan

Ratusan Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan diDampangi LBH Adhiyaksa minta guru BK diberhentikan,Rabu ( 02/10 )

PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Ratusan pelajar SMA 3 Kota Pekalongan berunjuk rasa menuntut oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial SW (41) diberhentikan dan dihukum setimpal atas perbuatannya yang diduga melecehkan puluhan siswi sehingga menimbulkan trauma.

Aksi demo yang berlangsung di lapangan olah raga setempat tersebut juga mendapat dukungan alumni yang juga turut menjadi korban. Diketahui oknum guru BK tersebut sudah bertugas sejak 2006 diduga peristiwa serupa sudah berlangsung selama belasan tahun terakhir.

Salah satu siswi yang tidak mengizinkan namanya dikutip mengaku menjadi korban mengatakan kasus yang menimpa dirinya juga terjadi pada teman-temanya yang lain satu angkatan, bahkan belakangan terungkap alumni banyak yang menjadi korban.

“Awal ketahuannya itu tidak sengaja. Waktu itu kita sedang dalam perjalanan bersama ada teman yang membuka obrolan baru saja mengalami hal yang tidak mengenakkan terkait perlakuan oknum guru BK, lalu ternyata malah semua pernah mengalami hal yang sama,” ungkapnya di sela aksi demo, Rabu 2 Oktober 2024.

Meski demikian dirinya menolak untuk merinci peristiwa apa yang dialami lantaran sudah ada kuasa hukum yang mendampingi dan sedang dilakukan klarifikasi. Ada sejumlah korban lain sudah dihadirkan di ruang guru bersama pihak kepolisian, komite sekolah dan perwakilan guru.

Adapun aksi demo yang sedang berlangsung dirinya bersama seluruh siswi yang pernah menjadi korban maupun yang tidak, mendukung upaya pemberhentian oknum guru tersebut karena tindakannya sangat meresahkan.

“Kami setuju aksi demo menolak oknum guru BK yang dimaksud karena merasa terwakili. Hari ini kegiatan belajar dihentikan karena semua turut mendukung aksi,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Imamul Abror dari LBH Adhyaksa mengungkapkan data sementara korban pelecehan seksual verbal sebanyak 20 anak dan diprediksi jumlahnya bakal bertambah lantaran melibatkan alumni.

“Data sementara korban antara 15 sampai 20 anak. Jumlah ini bisa jadi bertambah karena belum semuanya terdata, jadi kami masih akan terus membuka ruang aduan agar korban lainnya berani bicara,” kata Imam.

Adapun modus terduga pelaku dalam menjalankan aksi tidak terpujinya adalah memanfaatkan kewenangannya sebagai guru BK memanggil siswi yang ditarget untuk datang ke ruangan untuk diberikan bimbingan konseling dan sengaja dipilih korban yang sesuai dengan selera terduga pelaku.

“Ironisnya sesi tanya jawab yang dilakukan melenceng dari tema dan menjurus ke hal yang bersifat pribadi seperti menyanyakan warna celana dalam, ukuran BH dan pertanyaan privat lainnya. Kepada korbannya, terduga pelaku juga mengatakan bisa menebak siswi yang berpacaran telah melakukan hal terlarang seperti berciuman, masturbasi hingga menebak menstruasi,” urainnya.

Terduga pelaku yang juga alumni di SMA yang sama tak jarang memberikan sentuhan yang membuat risih korbannnya hingga menimbulkan ketakutan dan trauma. Informasi yang dihimpun, terduga pelaku mengaku hobi menyimpan koleksi vidio porno di laptop pribadinya.

Dan yang membuat kliennya tidak puas karena guru BK berstatus PNS oleh pihak sekolah hanya diberikan Surat Peringatan (SP) 1 sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan siswi maupun alumni. Sebagai kuasa hukum pihaknya mendesak kepada atasan terduga pelaku untuk menjatuhkan sanksi non aktif agar fokus mengurus persoalan hukum yang tengah diupayakan oleh keluarga korban.

Akibat demo, pihak sekolah meniadakan jam belajar lantaran seluruh siswa mogok belajar dan memilih berunjuk rasa dan duduk di depan kelas untuk mendukung teman meraka yang sedang berjuang menyampaikan aspirasi dan orasi.

Diketahui juga, pihak sekolah sebelum aksi berlangsung sempat melakukan intimidasi kepada sejumlah organisasi kesiswaan untuk tidak terlibat dan meminta seluruh siswa untuk menghapus story perlawanan terkait pelecehan seksual verbal yang dianggap bisa merugikan nama baik sekolah.

“Sempat ada intimidasi dari pihak sekolah kepada para siswa, ini yang sangat kami sayangkan karena tindakan itu justru membuat kliennya menjadi sangat kecewa karena seolah dibungkam suaranya,” timpalnya.

Pihak kepolisian yang dikerahkan ke lokasi berjaga dan mengimbau agar aksi berlangsung tertib. Polisi berjanji akan turut memproses hukum bila ada laporan masuk, sementara aksi yang sama rencananya akan dilakukan esok harinya oleh orang tua yang marah mendapati anaknya diperlakukan tidak senonoh.

Di kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMA 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon menyatakan sudah melaporkan kejadian ini ke Cabang Dinas Pendidikan agar diteruskan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Yang jelas sesuai dengan aturan kedinasan karena beliau ini seorang PNS maka kita sampaikan ke atasan. Saya pun baru tahu peristiwa ini seminggu yang lalu meski sudah ada laporan sejak 2010,” bebernya.

Ia menambahkan hasil klarifikasi dari guru yang bersangkutam sudah diakui dalam mengintograsi siswa terkait pergaulan anak muda terlalu jauh atau menjurus sehingga menyinggung perasaan anak-anak akhirnya lapor ke orang tua sehingga ikut tersinggung.

“Dan langkah yang sudah kita ambil hari ini sudah ada mediasi dan kemarin juga sudah saling bertemu dan guru juga sudah meminta maaf kepada korban, lalu kemarin itu kita pikir sudah selesai ternyata tadi malam berkembang lagi hingga muncul aksi demo,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *