Pensiunan ASN Kota Pekalongan Mengaku Korban Salah Resep Obat dari Tetangganya Mengadu Ke LBH Adhiyaksa

Foto doc Pixabay

PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang pensiunan SMT (65) mengaku menjadi korban dugaan salah konsumsi obat yang diresepkan oleh tetangganya. Warga perumahan Slamaran, Kelurahan Krapyak itu pun mengalami kelumpuhan.

Nasib nahas yang dialami mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan bermula dari keluhan kebas di kedua kaki. Ia pun memeriksakan diri ke puskesmas lalu dimita minum obat yang diberikan dokter.

“Saat minum obat dari puskesmas tidak ada masalah bahkan tensi turun dari 170 menjadi 150, namun lima hari sesudahnya timbul gejala yang sama. Lantaran khawatir saya meminta dipanggilkan tetangga yang biasa mengobati orang,” ujar SMT di rumahnya, Kamis 26 September 2024.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan dari tetangganya tersebut, tensinhanaik 170 lalu dirinya diminta untuk mengganti obat dengan yang baru. Obat sebelumnya yang diberikan oleh dokter puskesmas diminta untuk tidak diminum lagi.

Tetangganya tersebut lantas memberikan resep obat yang tidak tahu berasal dari mana. Ada empat jenis obat yang dibungkus plastik, satu diantaranya berbentuk pil lonjong warna oranye.

“Saya diminta minum obat baru yang diresepkan tetatangga sesuai petunjuk yang diberikan. Katanya itu dari resep dokter,” ungkapnya.

Setelah meminum obat resep baru kondisinya justru malah memburuk, dirinya merasakan kedua kaki tidak bisa bergerak sama sekali alias mengalami kelumpuhan. Ia pun merasa bingung sehingga belum sempat periksa lagi ke puselsmas.

“Akhirnya saya berhenti minum obat yang diresepkan tetangga. Ada sekitar lima hari kondisi kaki saya tidak bisa digerakkan, lalu saya minta bantuan ke orang untuk mengadukan kondisi saya hingga akhirnya dipertemukan dengan pak Didik,” katanya.

Sementara itu Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono membenarkan telah menerima aduan kasus dugaan salah resep obat. Dirinya sudah berkomunisi dengan kedua belah pihak yang masih tinggal di satu komplek perumahan.

“Yang bersangkutan mengaku menangani pasien yang datang dengan cara menelpon dokter untuk berkonsultasi sekaligus meminta resep yang kemudian diberikan kepada orang yang meminta pertolongan, bahkan yang bersangkutan mengaku ada izinnya namun belum diperpanjang. Saya melihat ini sebagai hal yang janggal,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *