Team LBH Adhiyaksa mendampangi nasabah BMT An Naba mendatangi kantor Dinas Koperasi kota pekalongan,Selasa ( 24/09 )
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Sejumlah nasabah atau anggota koperasi syariah BMT An-Naba kembali mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan. Kedatangan nasabah bersama kuasa hukumnya tersebut bermaksud menanyakan lagi kejelasan nasib tabungan yang sudah empat tahun lebih digantung tidak bisa dicairkan.
“Kami kemari menagih janji dinas koperasi yang dalam berbagai kesempatan audensi bersedia membantu klien kami,” ujar ketua LBH Adhyaksa Imamul Abror mewakili nasabah, Selasa 24 September 2024.
Ia pun menyinggung kewenangan dinas koperasi terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi antara BMT An-Naba dengan anggota maupun nasabah. Pihaknya sudah juga sudah berulang kali mediasi namun belum mendapati progres yang ditangani.
Sejauh ini dirinya menyayangkan ada kewenangan yang dimiliki dinas koperasi namun kenyataannya berulang kali gagal menghadirkan pengurus BMT An-Naba untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut.
“Versi dinas koperasi sudah memanggil bahkan mengirim utusan menemui pengurus namun tetap saja hasilnya tidak menguntungkan nasib korban. Dinas berdalih tidak bisa memaksa seseorang atau pengurus untuk datang, jadi dalam hal ini nasabah sama saja tidak merasakan kehadiran pemerintah untuk membantu memberikan solusi,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dindagkop Kota Pekalongan, Supriyono mengakui pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan apalagi bila dikaitkan dengan memaksa pengurus untuk memenuhi panggilan beraudensi.
“Kewenangan kami sebatas berkomunikasi, membina dan memediasikan bila ada persoalan. Akan tetapi kami tidak bisa memaksa orang untuk datang,” katanya.
Pihaknya sebetulnya prihatin karena koperasi dibentuk itu untuk memperjuangkan kesejahteraan kelompok dalam hal ini anggota, akan tetapi namanya orang kalau sudah urusannya uang menjadi lain.
“Kemarin ada yang mengusulkan koperasi bermasalah sebaiknya dibekukan dan dibubarkan saja, kewenangan seperti itu ada akan terapi masih bisa kami tahan karena masih ada persoalan,” jelasnya.
Pihaknya masih berusaha untuk bisa berkomunikasi dengan pengurus BMT An-Naba yang saat ini statusnya masih aktif. Terkait hal ini pihaknya memberikan perhatian karena konsekuensinya menyangkut nasib nasabah.
“Saya akan bantu dalam arti mengkomunikasikan dengan pengurus maupun ke Pak Latif, akan tetapi tidak menekan ya. Saya bisa dimarahi karena partainya nomor dua terbesar, kalau saya tekan bom bisa sampai sini,” cletuknya.