Kantor pusat BMT Mitra Umat di Jalan Dr Wahid Nomor 59 Kota Pekalongan terlihat tanpa aktivitas, Selasa (30/7).
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang penarik becak warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, mengaku bingung rumah satu-satunya tempat keluarganya tinggal terancam dilelang. Ancaman lelang datang setelah surat pemberitahuan permintaan pelunasan utang diterima.
“Surat itu saya terima Rabu 10 Juli 2024 lalu dan pemberitahuan jatuh tempo pelunasan utang Rabu 17 Juli 2024 kemarin atau seminggu setelahnya,” ujar MZ (48) kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.
Ia mengungkapkan munculnya ancaman lelang rumah berawal dari dirinya yang pada 2021 mengajukan kredit ke BMT Mitra Umat sebesar Rp 8 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Uang hasil kredit itu lalu dipergunakan untuk modal berdagang kelapa yang kemudian dititipkan ke sejumlah usaha kelapa parut.
Belakangan usaha tersebut hanya bertahan selama empat bulan angsuran lantaran modal yang dikeluarkan tidak bisa diputarkan lagi karena mengalami kemacetan pembayaran. Sudah menempuh berbagai cara namun mitra usaha mengalami kesulitan pembayaran, akhirnya usaha terhenti.
“Untuk menyambung hidup saya menjadi penarik becak dengan sistem sewa kepada juragan. Dampaknya saya tidak lagi bisa mengangsur utang tiap bulannya sebesar Rp 372 ribu karena pengjasilan tidak pasti,” katanya.
Setelah utang jatuh tempo pada 2023 lalu tetap saja tidak terkejar untuk melunasi hingga akhirnya muncul surat pemberitahuan bahwa rumahnya akan dilelang bila tidak melunasi dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Untuk bisa melunasi utanya tersebut, dirinya berusaha meminta bantuan kepada adiknya yang juga menjadi nasabah di BMT Mitra Umat dengan uang simpanan bersama satu keluarga sebesar Rp 160 juta lebih.
“Saya berniat mengajukan take over pelunasan utang dengan cara memotong uang simpanan bersama milik keluarga adik saya dengan besaran sesuai utang yang bulan ini membengkak menjadi Rp 12,3 juta, namun BMT Mitra Umat menolak,” tukasnya.
Dalam proses negoisasi yang alot sempat muncul kesepakatan dari pihak BMT Mitra Umat asal mau bayar tunai Rp 9,5 juta utang dianggap lunas dan sertifikat langsung diberikan, namun karena usulan take over ditolak dirinya terpaksa hanya bisa pasrah.
Sementara itu RTI (41) yang merupakan adik kandung dari MZ membenarkan bahwasannya upaya mengambil alih utang kakaknya melalui pemotongan uang simpanan miliknya itu ditolak oleh bagian pembiayaan BMT Mitra Umat tanpa penjelasan.
“Padahal uang simpanan milik anak, adik dan saya sendiri serta ibu ada di BMT Mitra Umat. Saya sendiri kesulitan mencairkan uang tabungan. Bahkan tiga deposito yang sudah jatuh tempo yang seharusnya dibayarkan macet, saat datang menagih malah diceramahi,” katanya kesal.
Ia mengaku pernah nyaris pingsan menahan emosi saat menagih uang di BMT Mitra Umat lantaran ibunya meninggal dunia butuh biaya untuk proses pemakaman hingga selamatan tujuh hari namun kekeh tidak dicairkan dengan alasan tidak ada uang.
Hal yang sama terulang ketika anak perempuannya sedang hamil menjadi korban tabrak lari dan butuh biaya pengobatan dan mengurus motor yang hancur juga sama tidak diberikan uang sepeser pun, padahal uang tersebut miliknya sendiri.
“Saya waktu itu seperti pengemis meminta belas kasihan dari Rp 500 ribu lalu turun Rp 300 ribu hingga Rp 100 ribu pun tetap tidak dberikan. Saya marah dan sempat berfikir untuk membawa jasad ibu saya maupun anak saya yang terluka ke Kantor BMT Mitra Umat biar semua tahu betapa zalimnya meeka namun dicegah oleh keluarga, saya disuruh istighfar,” ucapnya menahan tangis.
Di sisi lain Ketua BMT Mitra Umat, Muhammad Zaenudin saat dihubungi pantura24.com melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak merespon. Hingga berita ini naik tayang pesan yang terkirim juga tidak mendapatkan jawaban.