Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus penganiayaan wanita muda di rumah kos di Desa Denasri Wetan, Kabupaten Batang, Senin (3/6).
PEMBURUNEWS.COM, BATANG – Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus penganiayaan wanita muda di rumah kos yang ada di Desa Denasri Wetan, Kabupaten Batang. Hal itu dilakukan setelah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Kami sudah mulai melakukan penyelidikan dan kasus ini sudah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujar AKP Imam Muhtadi di kantornya, Senin (3/6/2024).
Ia mengatakan tim dari unit PPA sudah mendatangi sekaligus memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kos yang di makasud serta melihat kejadian yang ada di lokasi.
Kemudian pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dan rencananya bakal ada pemeriksaan pada pekan-pekan ini termasuk nanti ada permintaan bukti visum.
“Pekan ini juga akan kita periksa dan meminta visum dari rumah sakit,” kata AKP Imam Muhtadi menjelaskan.
Sementara itu korban Novita Sari (23) kondisinya berangsur membaik meski tenaga maupun rasa sakit yang dialami belum pulih sepenuhnya. Ia mengaku tiga hari pasca kejadian sudah diminta kembali kerja oleh perusaannya.,
“Saya sudah kembali bekerja karena tenaga dibutuhkan oleh perusahaan lantaran ada target yang harus dikejar. Jadi saya serahkan sepenuhnya kasus ini ke kuasa hukum,” katanya.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita muda warga Kelurahan Krapyak, Kota Pekalonga menjadi korban penganiayaan berat dari pacarnya sendiri di rumah kos yang berada di Desa Denasri Wetan, Kabupaten Batang.
Diketahui pelaku yang bernama Irwan Ardiansyah (22) warga Kelurahan Setono, Kota Pekalongan tega menghajar pacarnya sendiri hingga babak belur. Orang tua korban yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan kejam langsung melaporkan pelaku ke polisi. (*)