Roni Wibowo Ketua DPC LSM Robin Hood 23 turun kelapangan mengecek rumah tanpa jamban didesa dedirejo Kecamatan terto.
PEMBURUNEWS.COM,PEKALONGAN – Kondisi Ghofar (44) warga Desa Dedirejo, Kecamatan Terto, Kabupaten Pekalongan yang menjadi satu-satunya rumah tangga yang tidak memiliki jamban mendapat sorotan dan perhatian dari berbagai pihak, salah satunya LSM Robin Hood 23.
“Gofar telah datang mengadukan kondisi rumah nya yang tidak memiliki jamban selama bertahun-tahun lantaran tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Roni Wibowo Ketua DPC Kab Pekalongan kepada awak media melalui sambungan telepon,minggu 12 Januari 2025.
Atas aduan tersebut pihaknya bakal menindaklanjutinya dengan mengecek kebenaran informasi yang diterima, lalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (DinPerkim LH) serta Inspektorat setempat.
Untuk Dinsos pihaknya bakal mengkroscek data penerima bantuan berikut pelaksanaannya di lapangan apakah sudah sesuai atau justru ada temuan penyimpangan terutama di tingkat desa. Kemudian Dinperkim LH terkait program jambanisasi .
“Di tahun 2024 Kabupaten Pekalongan menerima penghargaan ODF dan menargetkan masuk konsep Helthty City namun ironisnya masih ada warga miskin yang tidak memiliki jamban hanya karena tidak menjadi prioritas penerima bantuan,” katanya.
Selanjutnya LSM Robin Hood 23 juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pekalongan terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Desa Dedirejo yang dibiayai oleh APBN dan penggunaan dana desa termasuk juga aspirasi.
“Kami bakal cek semuanya bila perlu Presiden dan pemerintah pusat akan kita surati agar warga miskin ini bisa menerima haknya dan tidak diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang warga miskin di Desa Dedirejo Kab Pekalongan Water Closet (WC) ternyata bisa menjadi persoalan serius yang berakibat fatal bagi keutuhan rumah tangga. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pekalongan seorang suami digugat cerai oleh istrinya gegara rumah yang ditinggali bersama selama beberapa tahun belum juga memilik WC, akibatnya urusan buang hajat pun menjadi runyam.
Ghofarudin (44) warga Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto itu membenarkan salah satu penyebab istrinya meminta cerai disulut oleh persoalan kepemilikan WC yang tak kunjung bisa dibangun, lainnya dipicu oleh faktor ekonomi rumah tangga.
“Saya akui memang belum bisa membangun WC karena uang yang didapat setiap hari hanya cukup buat makan dan ngasih uang saku ke anak,” ungkapnya kepada awak media, Kamis 26 Desember 2024.