Kasus dugaan penipuan CPNS dengan terduga pelaku warga Kelurahan Panjang Wetan yang mengaku sebagai dokter spesialis kandungan masih tetap berjalan, pihak polisi telah melakukan gelar perkara dan kasusnya saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Sabtu (5/4).
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – NK (26) warga Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan yang menjadi korban dugaan perkara penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh oknum yang mengaku sebagai dokter spesialis kandungan memilih untuk terus melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.
Ibu satu anak itu mengaku masih menunggu kabar hasil gelar perkara dari polisi yang dilakukan pada 25 Maret 2025 atau lima hari sebelum lebaran. Ia mengaku sudah dimintai keterangan dan klarifikasi termasuk juga sudah menyerahkan seluruh bukti serta menghadirkan para saksi.
“Info yang saya terima sudah gelar perkara kaya gitu dan tindak lanjutnya pihak polisi katanya mau mengabarkan hasilnya dengan datang ke rumah, akan tetapi hingga kini belum ada kabar. Mungkin setelah lebaran ini apa ya,’ ujar NK melalui sambungan telepon, Sabtu 5 Maret 2025.
Ia pun berkeinginan untuk tetap melanjutkan perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Untuk menguatkan dugaan kasus penipuan CPNS itu maka dirinya telah menyerahkan bukti pendukung bagi penyidik seperti transkip percakapan dengan terduga pelaku dan sejumlah kwitansi penyerahan uang.
Adapun informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang mengaku sebagai dokter ahli kandungan bernama Adi Susilo (36) warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Belakangan yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai tenaga kebersihan pihak ketiga dari RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Bilangnya polisi kasus ini sudah ada titik terang, tapi titik terang yang bagaimana saya tidak mengerti. Saya menunggu kabar saja, mungkin lebaran masih pasa sibuk. Mudah-mudahan setelah lebaran ini ada kabar baik,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Pekalongan Barat, Kompol Slamet Mustamto saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Polres Pekalongan Kota.
“Sudah kami lakukan gelar perkaranya di polres, kewenangan kami hanya sebatas penyelidikan saja. Setelah itu menjadi ranahnya polres,” terangnya.
Untuk itu pihaknya mempersilahkan keterangan selanjutnya bisa dimintakan ke Kasatreskrim yang memimpin langsung jalannya gelar perkara. Pihaknya hanya bisa membantu saja, karena nanti kewenangan dan penyidikan ada di Satreskrim semuanya.
“Kita di polsek untuk sidik (penyidikan) tidak bisa, untuk yang lanjut tetap dari polres. Kalau sprint dari Kasatreskrim, nah nanti sprintnya dari Kasatreskrim terus ke kanit baru ke penyidik seperti itu. Kita sesuai prosedur saja,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang wanita muda warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, berinisial NK (26) mengaku menjadi korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi kesehatan. Korban juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta kepada pelaku, namun belakangan diketahui telah menjadi korban penipuan.
“Saya sudah melapor ke Polsek Pekalongan Barat pada 5 Februari 2025, lalu dilakukan mediasi mengembalikan kerugian. Pelaku janji tanggal 11 akan mengembalikan uang akan tetapi mundur minta waktu tanggal 18 dan mundur lagi tanggal 28 namun kemarin mangkir tidak datang ke mediasi,” ungkap NK di rumahnya, Sabtu 1 Maret 2025.
Ia mengungkap awal terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku saat ke Jakarta untuk menjalani tes didampingi pelaku, ternyata sesampainya di Jakarta tidak ada apa-apa bahkan seperti terlantar dengan alasan atasan yang berjanji memberikan akses masuk PNS tidak menemui hingga akhirnya memilih pulang.
Dari peristiwa yang terjadi di Jakarta itulah muncul kecurigaan bahwa yang ia alami adalah penipuan. NK mengaku sudah menyetorkan uang secara bertahap sebanyak sembilan kali dimulai pada 2022 sebesar Rp 50 juta kemudian pada 2023 diminta mendaftar seleksi secara mandiri sebagai formalitas.