Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier meminta kasus Puskesmas Jenggot Kota Pekalongan dihentikan, pernyataan tersebut disampaikan ke awak media, Minggu (16/3).
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Kasus viralnya kritikan seorang pasien di Kota Pekalongan yang berujung pidana mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta penyelesaian kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.
“Ini bukan masalah bersalah tapi ini seharusnya selesai dengan cara kekeluargaan,” ujar Rizal Bawazier kepada awak media melalui sambungan telepon, Minggu 16 Maret 2025.
Ia menyebut seharusnya penyelesaian kasus seperti ini tidak perlu harus ke proses hukum dan juga tidak perlu harus ke pengacara atau ke polres karena sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik-baik.
Rizal Bawazier pun mengaku mengenal Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyantio dan seharusnya yang bersangkutan bisa menyelesaikan permasalahan ini tanpa perlu ramai.
“Jadi stop saja entar saya telpon kapolresnya, sudah janganlah itu berlanjut, selesaikan saja dengan baik,” katanya.
Selain memberikan pernyataan, anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah itu juga sempat mengomentari akun instagram yang mengunggah informasi viralnya kasus Puskesmas Jenggot Pekalongan.
“Saya berharap untuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kapolres Pekalongan Kota untuk stop masalah ini segera. Semua pihak saling memaafkan di bulan Ramadan ini, Segera distop!!!. Semua pihak saling memaafkan, Bu Desi dan Pak Didik Pramono juga maafkan semua yang mungkin salah paham,” tulisnya.
Sebelumnya diberitakan curhatan seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial.
Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan ‘Ndasmu Gedi’ di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran.
“Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilin. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5,” ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025.
Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaran dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan lagi kepada dirinya.
Usai dari pendaftaran atau pada saat akan memasuki ruangan pemeriksaan, nomor antrian tersebut diberikan kepada dirinya dan ketika dibuka sudah tertulis ‘Ndasmu Gedi’.
“Kita baru ‘ngeh’ itu ketika mau masuk ke dalam. Saya sama suami sama sekali nggak nulis, makanya saya sharing kok bisa kartu pasien itu ada tulisan yang kurang etis,” katanya.
Desi pun menjelaskan kalau tulisan berwarna merah dan hitam tersebut menggunakan pulpen. Ia pada saat itu hanya menerima saja dari petugas di bagian pendaftaran.
“Setelah kejadian tersebut saya juga mendapatkan DM dari akun yang mengatakan hati-hati suaminya mbak A itu polisi. Saya sebagai korban ada tekanan seperti itu,” jelasnya.
Selain ke akun instagram @pekalonganinfo, korban juga mengirimkan curhatan yang sama di kanal pengaduan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan namun tidak mendapatkan respon yang memadai dan di dalam aduan yang dikirim juga tidak mengungkap identitas petugas puskesmas.
“Saya dan suami sejak awal datang sudah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan dilayani dengan bahasa yang ketus serta bernada tinggi,” terangnya.