Tersangka penggelapan Christian Adi Guna digelandang polisi menuju tahanan, Rabu (19/2).
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Karyawan koperasi Kospin Jasa Pekalongan bernama Christian Adi Guna dijadikan tersangka setelah diketahui menggelapkan uang sebesar Rp 2 miliar. Ironisnya uang sebanyak itu ludes digunakan untuk bermain judi online dan trading.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko saat konferensi pers di mapolres setempat mengatakan modus operandi tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengang mencatut 70 nama anggota koperasi untuk mencairkan kredit fiktif.
“Jadi aksi tersangka ini memanfaatkan kelebihannya yang bisa membuka akses data untuk mendapatkan identitas anggota koperasi yang dipinjam namanya guna mengajukan kredit,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menyebut aksi tersangka baru ketahuan setelah dua tahun tepatnya saat manajemen koperasi Kospin Jasa melakukan audit menyeluruh dan kemudian menemukan bukti kerugian kurang lebih Rp 2 miliar.
“Dari pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan mendalam, aksi penggelapan dilakukan sendiri selama dua tahun terakhir,” katanya.
Sementara itu tersangka penggelapan Christian Adi Guna mengakui seluruh perbuatannya dan semua uang hasil kejahatan digunakan seluruhnya untuk judi online dan bermain trading.
“Saya melakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain dan uangnya sudah habis untuk bermain judi serta memutar uangnya di trading,” tukasnya.
Di sisi lain Kepala Bagian Operasional Kospin Jasa, Respati membenarkan kejadian penggelapan sekaligus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum karyawan di bagian marketing.
“Sebagai efek jera kami laporkan ke polisi dan langkah selanjutnya yang diambil adalah mengumpulkan 45 pejabat Kospin dari seluruh indonesia untuk diberikan peningkatan kapasitas dan evaluasi agar hal yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari,” bebernya.
Ia juga memastikan tidak ada anggota koperasi yang menjadi korban maupun dirugikan dan dengan kejadian ini tidak berdampak pada kinerja koperasi serta pelayanan ke anggota masih normal.
“Kami bertanggung jawab penuh sehingga anggota koperasi tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.