Tunggak Tagihan PDAM, Pasangan Lansia Miskin Warga Panjang Terancam Diputus Aliran Air Bersih

Pasangan lansia Taruno (80) dan Yatun (78) terancam diputus aliran air oleh PDAM lantaran menunggak pembayaran, Sabtu (26/10).

PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Pasangan lanjut usia (lansia) warga Kampung Baru, Kelurahan Panjang Wetan, Kota Pekalongan terancam tidak lagi bisa mengakses air bersih setelah keduanya menerima surat pemberitahuan pemutusan sebagai pelanggan PDAM. Lansia miskin penerima bantuan PKH itu mengaku hanya bisa pasrah menunggu petugas datang untuk mencabut meteran.

“Senin depan tagihan PDAM harus dibayar lunas, kalau tidak meteran airnya akan dicabut,” ungkap Yatun (78) didampingi suaminya Taruno (80) di rumahnya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Pasangan lansia yang hidup dengan mengandalkan kiriman makanan dari anaknya dan belas kasihan tetangga itu mengaku sudah menunggak tagihan PDAM hingga 32 bulan dengan total kewajiban yang harus dibayar sebesar Rp 3.381.400.

Yatun menjelaskan suaminya dulu bekerja sebagai Hansip atau Linmas (perlindungan masyarakat) namun sudah lama tidak aktif sehingga kesulitan membayar tagihan air, sedangkan dua anaknya yang sudah tidak tinggal bersama juga bukan tergolong orang yang mampu.

“Bendinane isone mung ngenteni tetese rejeki seko anak (tiap hari hanya bisa menunggu datangnya rejeki dari anak),” ucap Yatun diamini Taruno suaminya.

Yatun melalui salah satu tetangganya, Ningrum menerangkan sudah mengajukan permohonan agar petugas tidak mencabut meteran PDAM lantaran tidak ada sumber air lain lagi, namun permintaan lansia yang tinggal di rumah tidak layak tersebut ditolak.

Menurut Ningrum satu-satunya solusi yang disampaikan oleh petugas PDAM hanyalah membayar lunas seluruh tagihan dan kalaupun ada kesempatan dicicil harus dibayar separuh terlebih dahulu baru tagihan bulan berikutnya wajib dilunasi.

“Pembayaran tagihan juga harus menyertakan biaya administrasi bank Rp 2500, padahal sesuai perjanjian saat ada audensi di nolkan dulu baru bisa dilakukan penagihan lagi,” timpal Ningrum.

Ningrum menyebut selama ini tetangganya (Yatun dan Taruno) tersebut selalu mendapati air dari PDAM sering keruh dan tidak lancar, terbukti hingga kini petugas masih terus mengecek dan membersihkan pipa air karena memang airnya kotor.

Mewakili tetangganya yang sudah berusia lanjut itu dirinya berharap agar pihak PDAM mempertimbangkan kembali rencana pencabutan meteran karena kedua yang bersangkutan benar-benar sudah tidak mampu melihat kondisinya yang memprihatinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *