Petahana Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi menggandeng pengusaha jalan tol Muhammad Amin maju mendaftar ke KPU setempat, Rabu (28/8).
PEMBURUNEWS.COM, PEKALONGAN – Memanfaatkan Undang-Undang Pemilu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), petahana Wakil Bupati Pekalongan Riswadi mendaftar ke KPU setempat bersama pengusaha sukses Muhammad Amin sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Pasangan Riswadi-Muhammad Amin yang diusung oleh PDI Perjuangan mendaftarkan diri di hari kedua. Riswadi blak-blakan menyebut dirinya maju ke Pilkada 2024 memanfaatkan putusan MK.
“Kami mendaftarkan diri memakai UU Pemilu hasil putusan MK, alhamdulillah hari ini kami diberikan kesempatan hadir untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat, semoga saja kami mampu” ujarnya di KPU Pekalongan, Rabu 28 Agustus 2024.
Meskipun ditinggal seluruh partai peserta pemilu dan harus sendirian bertarung di Pilkada 2024, Riswadi mengaku memiliki kolalisi lain, yakni rakyat Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya pemilu itu adalah konstelasi dan kompetisi, maka pihaknya ingin agar masyarakat memiliki kemerdekaan dalam menentukan pilihan pemimpin masa depan yang lebih baik.
“Pemilu itu adalah pemilihan rakyat, jadi kami berkoalisi dengan rakyat dan PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan bakal memberikan sebuah harapan kebaruan,” ucap Riswadi jepada awak media.
Sebagai putra daerah pasangan Riswadi-Muhammad Amin siap mengabdi kepada warga Kabupaten Pekalongan, apalagi masih banyak yang harus dikerjakan dan diselesaikan agar lebih maju, sejahtera serta bermartabat.
“Kami mengedapankan kearifan lokal dengan jargon ‘Wayahe Wonge Dewe’ untuk harapan baru dan kemajuan baru di Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah mengatakan di hari kedua ada satu paslon yang mendaftar, yakni Riswadi-Amin. Keduanya menjadi pasangan pertama yang resmi mendaftar di Pilkada 2024.
“Hari kedua ini baru ada satu pasangan yang mendaftar, paslon Riswadi-Amin yang didukung oleh PDI Perjuangan,” jelasnya.